Lisensi Bimbel GASING
Lisensi bimbel dikeluarkan oleh Surya Partnership kepada bimbel-bimbel yang menjadi mitra Surya EduGASING. Lisensi GASING merupakan bukti yang berkekuatan hukum bahwa bimbel yang memiliki ijin memakai nama GASING dan pengajarnya sudah memenuhi standar pengajar GASING.
Tahap-tahap mendapatkan lisensi bimbel GASING:
- Mengisi formulir pendaftaran lisensi bimbel GASING
- Mengikuti ujian sertifikasi pengajar GASING. Bagi calon yang sudah memiliki sertifikat pengajar GASING harus dapat menunjukkan sertifikat pengajar GASING yang asli dan masih berlaku
- Tim Surya Partnership akan mengadakan kunjungan ke lokasi bimbel yang akan/sudah dibuka (observasi tempat)
- Penandatanganan SPK (Surat Perjanjian Kerjasama) dan pemberian sertifikat lisensi bimbel GASING
Formulir pendaftaran lisensi bimbel GASING dapat di download disini atau dapat mengisi formulir pada sisi kanan.